Assessment LSDP, Kabupaten Banjar Paparkan Kesiapan TPST

Assessment LSDP, Kabupaten Banjar Paparkan Kesiapan TPST
  • 30 July 2026
  • admin
  • Berita Bapperida

MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya menjadi salah satu daerah calon lokasi pilot project Program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP). Hal ini ditunjukkan melalui Assessment Verifikasi Teknis bersama Tim Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Tim Verifikasi Program LSDP, Rabu (29/7/2026) siang, di Aula Bauntung Kantor Bapperida Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut diikuti 37 pemerintah kabupaten/kota calon peserta Program LSDP dari seluruh Indonesia.

Kabupaten Banjar diwakili Sekretaris Daerah H. Yudi Andrea dalam assessment tersebut. Turut hadir Kepala Bapperida Kabupaten Banjar Hj. Anna Rosida Santi bersama Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Hj Herlina Maulidah beserta Fungsional Perencanan bidang, perwakilan perangkat daerah terkait lainnya , yakni dari Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Banjar.

Assessment verifikasi teknis ini menjadi tahapan penting untuk melihat kesiapan daerah calon lokasi Program LSDP, meliputi aspek administrasi, kelayakan teknis, keekonomian proyek, serta risiko sosial yang dapat dikendalikan atau readiness criteria. Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Banjar memaparkan kesiapan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan berada di kawasan TPA Cahaya Kencana dengan rencana lahan seluas 2,6 hektare.

Dalam paparannya, H. Yudi Andrea menjelaskan bahwa kesiapan Kabupaten Banjar didukung sejumlah dokumen dan komitmen daerah, di antaranya Surat Pernyataan Bupati Banjar, Surat Pernyataan DPRD Kabupaten Banjar, serta Surat Edaran Pelaksanaan Indonesia Asri. Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi persyaratan sebagai calon lokasi pilot project Program LSDP.

“Kabupaten Banjar mengusulkan pembangunan TPST sebagai bagian dari penguatan sistem pengelolaan sampah daerah. Rencana ini diarahkan untuk mengoptimalkan pengolahan sampah sebelum masuk ke TPA Cahaya Kencana serta meningkatkan pelayanan persampahan secara lebih terpadu,” ujarnya.

Dalam bahan paparan juga dijelaskan estimasi timbulan sampah Kabupaten Banjar tahun 2026 mencapai 378,04 ton per hari, dengan skema pengelolaan mulai dari sumber sampah, TPS 3R, TPST, hingga TPA dan offtaker.

“Pengelolaan di TPST dirancang melalui pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel), pengolahan sampah organik melalui Black Soldier Fly dan pengomposan, serta pengelolaan residu yang tetap diarahkan ke TPA,” jelasnya. Berdasarkan bahan yang dipaparkan, skema tersebut dirancang untuk mengolah 65,68 persen sampah di TPST menggunakan teknologi RDF Fluff, sementara sampah yang diangkut ke TPA diproyeksikan sebesar 9,57 persen.

Lebih lanjut, H. Yudi Andrea memaparkan bahwa Pemkab Banjar telah menyusun rencana pemenuhan readiness criteria pembangunan TPST. Beberapa tahapan yang perlu dipenuhi meliputi penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detailed Engineering Design (DED), penguatan kesiapan lahan milik pemerintah daerah, konsultasi publik untuk memastikan penerimaan masyarakat, serta pemenuhan dokumen dan rekomendasi lingkungan. Penyusunan FS dan DED direncanakan pada Oktober–Desember 2026.

Melalui assessment ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap kesiapan yang telah dipaparkan dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan dan memperkuat peluang daerah untuk terpilih sebagai salah satu pilot project Program LSDP. Program tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pelayanan persampahan Kabupaten Banjar, mengoptimalkan pengolahan sampah, mengurangi sampah yang berakhir di TPA, serta mewujudkan pengelolaan persampahan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.(Ione/Brigade Bapperida)

Bagikan Berita