MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Banjar melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterisian E-Monev hingga Juni 2026 serta E-SAKIP Triwulan II Tahun 2026 pada aplikasi SIMONDALEV. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 13–15 Juli 2026, di Aula Bapperida tersebut diikuti oleh 29 perangkat daerah mitra sektor pemerintahan, terdiri atas 9 SKPD dan 20 kecamatan. Rapat ini didampingi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia sebagai bentuk penguatan pembinaan terhadap perangkat daerah.
Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Melalui kegiatan tersebut, Bapperida memastikan proses pemantauan dan pelaporan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi capaian program, kegiatan, realisasi fisik, keuangan, dan indikator kinerja perangkat daerah hingga Triwulan II Tahun 2026.
Fungsional Perencana Muda Bapperida Kabupaten Banjar, Nuriyami, menjelaskan bahwa hasil monitoring menunjukkan capaian realisasi fisik pada sebagian besar perangkat daerah telah mencapai target yang ditetapkan. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala yang memengaruhi nilai evaluasi, terutama rendahnya realisasi keuangan, belum lengkapnya dokumen pendukung, keterlambatan pembaruan data, serta kualitas pengisian laporan pada aplikasi SIMONDALEV yang masih perlu ditingkatkan.
Selain evaluasi E-Monev, rapat juga membahas keterisian E-SAKIP Triwulan II Tahun 2026. Secara umum tingkat keterisian komponen E-SAKIP telah berada di atas 95 persen. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan, di antaranya ketidaksesuaian target dan realisasi, penyusunan meta indikator yang belum sepenuhnya selaras dengan dokumen perencanaan, serta pengisian faktor pendorong, faktor penghambat, dan keterangan yang belum menggambarkan kondisi pelaksanaan kegiatan secara komprehensif.
Selama proses evaluasi, peserta rapat diberikan pendampingan secara langsung oleh Tim Pokja Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia untuk melakukan verifikasi, sinkronisasi, serta penyempurnaan data pada aplikasi SIMONDALEV. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, didukung eviden yang memadai, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan daerah.