BeritaBidang Ekonomi dan Sumber Daya AlamBidang Infrastruktur dan KewilayahanBidang Pemerintahan dan Pembangunan ManusiaBidang Penelitian, Pengembangan dan InovasiBidang Perencanaan, Pengendalian dan EvaluasiSekretariat

MEMBERIKAN ARAH KEBIJAKAN DAN RENCANA PENDIDIKAN MELALUI MASTERPLAN PENDIDIKAN

MARTAPURA – Selasa (10/04), Bappelitbang Kab Banjar menggelar rapat penyusunan Masterplan Pendidikan yang diketuai Kabid Sosbud dan SDM H Syahruddin, didampingi Kasubbid Pembangunan Manusia dan Masyarakat Anna Rosida Santi, yang mengagendakan pembahasan draf awal dan hal-hal lainnya bersama tenaga ahli dari STIKIP Dina Hurianty dan Winda Agustina serta Fakultas Psikologi ULM Rika Vira Zwagery dan Dwi Nur Rahmah.

Saat membuka rapat Syahruddin mengatakan bahwa tujuan utama penyusunan masterplan pendidikan  tahun 2015-2025 adalah sebagai acuan bagi para Stake Holder’s di bidang pendidikan dan output  dokumen ini berfungsi untuk memberikan arah kebijakan rencana implementasi bidang pendidikan di Kabupaten Banjar.

Para  narasumber, tenaga ahli dari dua intitusi tersebut menyampaikan paparan bab per bab yaitu draf awal  dari Bab I sampai dengan Bab V dari sembilan Bab yang telah direncanakan tenaga ahli untuk mendapatan masukan, saran dari hasil diskusi tanya jawab yang akan dijalani bersama peserta anggota tim yang berhadir.

Berdasarkan hasil rapat,  mengenai permasalahan keterbatasan data yang tersedia di Dapodik untuk beberapa indikator  dan perubahan beberapa  indikator yang sebelumnya tersedia tetapi untuk tahun berikutnya berubah atau tidak tersedia serta memperhatikan indikator makro pencapaian IPM yang dihitung berdasarkan data dari BPS maka dalam penyusunan masterplan pendidikan tersebut mengalami perubahan , dimana dari hasil kesepakatan rapat sebelumnya menggunakan data dapodik maka sebagai solusinya selanjutnya akan dikombinasikan dua data yaitu data Dapodik dan sumber data dari BPS.

Sebagaimana kita ketahui kegiatan penyusunan masterplan ini  adalah sebagai upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan Undang-Undang pasal 20 Nomor 18 Tahun 2002  “Pemerintah Daerah berfungsi menumbuhkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan serta sinergi unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi di wilayah pemerintahannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari sistem nasional penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi”.(ADB/Bappelitbang)

slot gacor slot gacor hari ini slot gacor terpercaya https://siddik.gorontalokab.go.id/ slot gacor hari ini 10 slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor thailand slot gacor hari ini bet 200 akun slot gacor slot gacor hari ini jp1131 slot gacor slot gacor hari ini jp1131 jp1131 jp1131 jp1131 jp1131 jp1131 slot gacor jp1131 login jp1131
bos01 jos129 son4d https://www.signsofchico.com/ son4d cegil29 son4d son4d son4d son4d son4d sadewa77
bos01 bos01 bos911 bos911 bos911 bos911 lumbung4d lumbung4d lumbung4d lumbung4d bos01/ bos01/ bos01 bos01 bos01 bos01 bos01 bos01 bos01 bos01 bos01 bos01
https://toto21.com https://depototo4d.com/ https://toto20login.com https://toto55login.com https://toto33login.com https://toto15asli.com https://toto22resmi.com https://toto11asli.com toto11 depototo toto99 toto5000 toto5000 toto5000 toto5000 pg77 pg77 pg77 pg77 toto99 toto99 paito123 paito123 toto3000 toto500 toto99 siwa77 sadewa77